Bagaimana sebenarnya prosedur pengurusan mutasi kendaraan bermotor ?

Beberapa waktu lalu, saya datang ke samsat kota batam guna melakukan mutasi kendaraan bermotor ( r2 ). Semua surat – surat yang diperlukan sudah dibawa. Sesuai dengan jam kerja yang tertera di beberapa tempat ( tertempel di dinding ), bahwa hari sabtu, jam kerja mulai jam 8:00 AM – 12:00 AM ( setengah hari ). Hmm, karena kurang yakin bahwa petugas akan ada tepat jam 8 pagi, saya datang 8:30 AM. Tepat dugaan saya, bahkan sampai jam 8:45 AM, petugas belum kelihatan di mejanya ( bagian mutasi ). Baru setelah hampir jam 9, terlihat beberapa petugas, itupun dengan mode “nyarap” ON ( sarapan dulu ). That’s our civil servants culture. It’s very bad.

Ok, setelah beberapa saat bengong di depan petugas ( petugasnya asik ngobrol, tanpa memperdulikan ada orang didepan loketnya ), akhirnya ditanya juga. kasian yah saya…hahahahha. “Mau apa mas ?”. “Pesan nasi goreng satu bu”. Ya elah…. ya pasti ngurus mutasi lah…. kan saya di loket mutasi sekarang ( pikirku, hehehe ).

Saya serahkan map berisi dokumen kendaraan saya ( berkas dari samsat bekasi ). Setelah beberapa saat, petugasnya meminta untuk mengisi formulir dan cek fisik. Ok, terima kasih.. segera meluncur… :D

Ada yang berubah diloket cek fisik ( karena mungkin kantor baru ). Dulu waktu di batu ampar, ada tulisan besar bertuliskan : “TIDAK DIPUNGUT BIAYA”, sekarang tidak ada. Munkin belum di tempel, hehehee. Tapi alhamdulillah, kemarin juga tidak dipungut biaya. Hanya pembelian formulir STNK saja yang bayar Rp. 40.000,- ( Empat puluh ribu rupiah ).

Setelah cek fisik dan isi formulir, kembali lagi ke loket mutasi masuk. Again… setelah berdiri lama ( petugas asik ngobrol ), barulah diminta dokumennya. But, pada bagian akhir ini ada yang sedikit aneh ? Kok ?? Iya, baru kali ini, saya mengurus surat ( kendaraan, passport, ktp, dll ) tapi petugasnya malah minta no telp yang bisa dihubungi, dengan alasan akan diberitahukan biaya yang harus dibayar. Hah ???????

Apakah tidak ada standard baku, berapa biaya yang harus dibayar jika melakukan mutasi masuk ? Aneh bukan ? Ya, menurut saya sangat aneh…. Dan satu lagi, petugas tidak memberikan tanda terima dokumen kepada saya. Akhirnya setelah saya minta, alasan yang diberikan cukup lucu, “Mas, tanda terima kita sedang habis“… hah…. sebegitu bobroknya kah manajemen logistik pelayanan masyarakat kita ? sampai tidak bisa mengestimasi kapan harus order lagi ?.

But, akhirnya saya minta tanda terima meski itu hanya coretan diatas kertas. Terima kasih pak, akhirnya petugasnya bisa mengerti, bahwa bagaimanapun saya butuh tanda terima karena dokumen yang saya berikan cukup penting. ( meski hanya coretan diatas kwitansi formulir STNK ). Selain itu, ada hal lain yang cukup membingungkan. Kenapa petugas harus cross cek ke samsat daerah asal untuk urusan mutasi ini ? Bukankah dokumen kendaraan tidak akan keluar jika tidak ada permintaan tarik berkas dari si empunya kendaraan ? What the confusing and serpentine procedure….:(

Finally, yang hanya dapat saya lakukan sekarang adalah menunggu. This is silly process.

Respond to this post