Wajib bayar Ppn untuk barang keluar dari batam ?

Beberapa waktu lalu, tetangga saya ada yang pulang ke palembang. Berdasarkan pengalaman sebelumnya ( tetangga-tetangga yang lain ), biasaya mereka akan sewa container untuk mengangkut barang-barang yang akan mereka bawa ( jika banyak ). Tetapi kali ini saya cukup kaget, karena menurut informasi yang saya dengar, bahwa sekarang tidak bisa lagi. Kalaupun bisa, wajib bayar PPn ?

Kenapa bisa begini ? Alasan yang saya dengar ( dari pihak jasa cargo berdasarkan informasi dari pihak Bea dan Cukai ), ini berdasarkan UU FTZ yang mengatur keluar masuk barang dari dan ke batam.

Sekarang mari kita berfikir secara jernih. FTZ berlaku sejak Januari 2009.  Itu berarti, semua barang-barang yang dibeli sebelum itu, harga yang harus dibayar sudah termasuk Ppn bukan ? Nah, sekarang agar kita dapat bawa keluar barang kita sendiri, kita diminta untuk bayar PPn lagi ? . Atau contoh lain, saya memiliki sebuah laptop yang taksiran harganya sekarang 6 jt. Laptop ini saya beli di jakarta sebelum saya pindah ke batam. Kemudian karena satu dan lain hal, laptop ini akan saya kirim ke jakarta untuk dapat dipergunakan oleh keponakan. Dan ini juga harus bayar PPn lagi. Azas keadilan apa yang dipergunakan ?

Dan hal ini juga sudah sempat saya tanyakan langsung kepada petugas pajak. Dan mereka juga mengatakan bahwa dalam peraturannya memang demikian. Apakah ini bentuk “pemerasan” lain dari pemerintah kepada rakyat kecil ?

Mohon kiranya pemerintah meninjau, apakah memang seharusnya begini ? ataukah ada pihak – pihak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan kolektif dari ketidaktahuan masyarakat ? Wallahua’lam.

6 Responses to this post.

  1. Assalamualakum pak,
    salam kenal..dan thans infomatif skalee artikelnya, jadi harus mikir ya kalu mo shopg di Batam..

    Reply

    • Sebenarnya kalo cuma belanja dan bawa barangnya langsung, asal tidak terlalu banyak “katanya” ndak masalah.
      yang bermasalah adalah jika kita ingin mengirim barang menggunakan jasa pengiriman.

      Reply

  2. ftz tidak sempurna :)

    Reply

  3. memang aplikasi ftz dilapangan masih banyak yang perlu disempurnakan. Tetapi tetap aplikasi FTZ di BBK harus tetap kita dukung

    Reply

Respond to this post