Pengurusan Passport, semoga lebih baik
Bagi sebagian orang, mengurus passport adalah mimpi buruk. Bagaimana tidak. Prosedur yang menjadi acuan bahwa pengurusan dalam 5 hari kerja, bisa menjadi 3 minggu. Ini pengalaman langsung seorang rekan yang mengurus passport di Imigrasi batam.
Ini juga pengalaman pribadi penulis, waktu melakukan pengamatan langsung di sana. Sangat mengherankan. Para petugas di Imigrasi dengan mudahnya “diperintah” oleh para calo untuk melakukan apa yang mereka minta. Bahkan yang lebih parah lagi, ada calo yang memiliki stempel sama yang seharusnya hanya boleh dimiliki oleh petugas di Imigrasi. Luar biasa. Apalagi jika anda membawa anak anda untuk mengurus passport tanpa “jasa” para CALO, maka tunggulah, sampai amplop ditangan para calo habis, barulah anda akan mendapatkan layanan.
Namun membaca berita di detik.com pagi ini, ( http://www.detiknews.com/read/2009/12/30/111003/1268361/10/menkum-ham-pengurusan-paspor-4-hari-tercepat-di-dunia ),
Pengurusan paspor yang berlarut-larut menjadi perhatian khusus Departemen Hukum dan HAM (Depkhum HAM). Untuk itu, telah dilakukan perbaikan pengurusan paspor dari 7 hari menjadi hanya 4 hari saja.
“Pengurusan paspor kini selambat-lambatnya 4 hari saja,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar saat jumpa pers dalam acara “Refleksi Akhir Tahun 2009 dan Program 100 Hari” di Kantor Depkum HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).
Pengurusan paspor selama 4 hari ini pun diklaim sebagai yang tercepat di dunia. “Menurut penelitian teman-teman, ini yang tercepat di dunia. Kalau ada yang lebih cepat dari itu, kami siap studi banding untuk memperbaiki pengurusan paspor,” imbuh menteri dari PAN ini.
memberikan sedikit angin surga. Kenapa sedikit ? Karena selama tidak ada keinginan untuk berubah di level yang paling bawah ( pelaksana, para petugas yang terlibat langsung dengan pemakai jasa ), sangat sulit untuk diwujudkan.
Semoga saja, pelayanan masyarakat di indonesia semakin baik. Amin.

Komentar Tamuku